September 20, 2021

5 Fakta Makan Daging Mentah dalam Islam dan Kesehatan

063145300_1565939955-beef-3464_640

5 Fakta Makan Daging Mentah dalam Islam dan Kesehatan, Saat ini ada banyak restoran yang menyediakan menu daging yang dimasak setengah matang. Menu daging setengah matang ini cukup banyak digemari oleh masyarakat luas, pasalnya daging yang dimasak setengah matang memiliki rasa dengan ciri khasnya sendiri, yang dimana daging yang dimasak setengah matang memberikan rasa khas daging mentah.

Memilih cara memasak daging agar memberikan cita rasa yang lezat merupakan hal yang sah sah saja, namun bagaimana dengan kesehatan.? Apakah cara tersebut baik bagi kesehatan, dan bagaimana pandangan Islam terkait dengan mengkonsumsi daging mentah.? Berikut ini kami akan membahas seputar  5 fakta makan daging mentah dalam islam dan kesehatan yang perlu anda ketahui.

 

  1. Hukum dalam Islam

Secara umum, mengkonsumsi daging yang mentah merupakan hal yang diperbolehkan, asalkan hewan tersebut merupakan hewan hewan yang tidak diharamkan dalam ajaran agama dan tidak terkandung najis yang melekat seperti darah misalnya.

Berdasarkan Islam.nu, meskipun hal tersebut merupakan hal yang diperbolehkan namun para ulama berpendapat terkait makruh dan tidaknya dalam mengkonsumsi daging yang setengah matang atau mentah.

Dalam kitab al-Iqna’ dijelaskan bahwa makan daging mentah adalah makruh.

Namun, di kitab lain menyebutkan ketidak makruhan mengonsumsi daging secara mentah, sehingga hukumnya hanya, sehingga hukumnya hanya sebatas mubah. Seperti yang dijelaskan dalam kitab Ghidza’ al-Aldab Syarh Mandzumah al-Adab:

“Dimakruhkan secara terus-menerus mengkonsumsi daging, makruh pula mengonsumsi daging yang busuk dan daging yang mentah,”.

  1. Haram Jika Membahayakan Diri

Berbeda jika mengkonsumsi daging mentah akan membahayakan diri sendiri. Misalnya ketika seseorang mengkonsumsi daging mentah maka orang tersebut akan menjadi sakit akibat penyakit yang dideritanya kambuh.

Dalam hal tersebut, maka makan daging mentah atau setengah matang adalah dilarang. Itu sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 195 yang artinya:

“Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri,” (QS Al-Baqarah:195).

  1. Apakah Halal Mengkonsumsi Daging Setengah Matang?

Dalam surah Al An’am ayat 145, Allah SWT telah melarang hambanya untuk mengonsumsi darah. Sementara itu, dalam hal daging setengah matang ataupun daging mentah yang dikhawatirkan adalah masih adanya darah yang menempel.

Namun, para ulama sepakat bahwa darah semua jenis darah haram dikonsumsi. Darah yang dimaksud adalah darah yang bersifat mengalir dan memancar. Jadi, darah yang menempel di daging, urat atau tulang halal dikonsumsi. Dan kembali lagi, itu hanya berlaku pada jenis hewan yang halal menurut syariat Islam. 

  1. Penjelasan dalam Islam

Dari segi kesehatan, mengonsumsi daging setengah matang dinilai sebagai hal yang wajar. Sebab secara umum, kuman atau bakteri yang ada pada daging hanya bersifat aerob atau bisa hidup jika ada oksigen saja.

Sementara itu, di bagian dalam daging tidak terdapat oksigen, sehingga yang hidup hanya bakteri anaerob saja. Hal itu sah-sah saja jika daging dalam kondisi baik dan sehat.

  1. Kasus Cacing Pita dalam Tubuh karena Makan Daging Mentah

Beberapa waktu lalu, sebuah berita mengejutkan dari seorang pria yang didalam tubuhnya ditemukan cacing pita yang panjangnya mencapai hingga 6,2 meter. Setelah dilakukan sebuah pemeriksaan ternyata orang tersebut memiliki kebiasaan dalam mengkonsumsi daging mentah yang telah dilakukan selama 2 tahun lamanya, dan dari situlah proses masuknya cacing pita ke dalam tubuh.