August 18, 2021

Apakah Ada Hukum Karma dalam Ajaran Islam?

bd9f9c44-dd7c-4037-af0b-f77fb24852e3_169

Apakah Ada Hukum Karma dalam Ajaran Islam?

Berdasarkan dari beberapa nara sumber dan sudut pandang, hukum karma terdiri dari beberapa pendapat seperti

1.Hukum karma yaitu berasal dari sebab dan akibat apa yang telah diperbuat, ketika kita melakukan suatu hal yang baik maka kita juga akan mendapatkan balasan yang baik dan begit pula ketika kita melakukan hal hal yang buruk maka kita akan mendapat balasan yang buruk pula.

2.Menebak hal ghaib ini semisalnya seperti ketika engkau mendapatkan hal yang buruk maka hal tersebut dikarenakan perbuatan buruk yang engkau perbuat.

3.Adanya keyakinan reinkarnasi kembali ke dunia setelah kematian, sebagai akibat perbuatannya yang lalu pada kehidupan sebelumnya [1]

Di dalam ajaran islam, hukum karma tidak benarkan keberadaannya, seperti apa yang telah dijelaskan di atas.

Dalam Al-Muasu’ah Al-Muyassarah dijelaskan,

الكارماعند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب

“Karma menurut ajaran hindus adalah “hukum  balasan” yaitu aturan ilahi yang berdasarkan keadilan murni. Keadilan ini terjadi bisa jadi pada kehidupan saat ini atau di kehidupan yang akan datang. Balasan kehidupan ini akan terjadi pada kehidupan selanjutnya. Bumi adalah tempat ujian sebagaimana juga sebagai tempat balasan kebaikan dan keburukan.”

Pandangan Islam mengenai ajaran karma

Dalam ajaran agama islam, tidak membenarkan jika memastikan hukum sebab akibat dengan sebab yang pasti atau tertentu

Sebagai contoh, “sekarang anda mengalami sakit parah dikarenakan perbuatan anda dulu yang senang mencuri dan sekarang anda harus menerima hukum karma dari apa yang telah anda lakukan di kehidupan masa lalu”

Dari hal tersebut termasuk dalam menebak hal yang ghaib

Menebak hal ghaib termasuk dosa kesyirikan yang besar.

Allah berfirman,

قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ

“Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An-Naml: 65).

Bahkan apabila kita percaya dengan tebakan hal ghaib maka ini termasuk kekufuran.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya padanya tentang sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”

Artikel Terbaru

Artikel Terkait