Apa Itu Kurban? 6 Fakta yang Jarang Umat Islam Ketahui
Kurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.
Ibadah qurban biasanya diperingati setiap memasuki bulan Dzulhijjah yang biasanya dirayakan selepas sholat idul adha.
Mungkin Anda sebagai umat Islam familiar bahkan sudah khatam dengan kurban. Meskipun begitu, ada 6 fakta yang masih jarang diketahui dan berikut beberapa diantaranya.
- Qurban secara bahasa artinya bukan menyembelih
Qurban atau kurban berasal dari kata qariba yaqrobu qurbanan wa wirbanan yang artinya mendekat.
- Pertanian sempat jadi bahan kurban
Sebelum Allah menguji keimanan Nabi Ibrahim, Allah telah menurunkan tanda untuk berkurban pada anak-anaknya Nabi Adam, yakni Qabil dan Habil. Saat itu Allah memerintahkan Nabi Adam agar anak-anaknya menikah secara silang, bukan dengan saudara kembarnya sendiri. Susunannya Habil dengan Iqlima, Qabil bersama Labuda. Akan tetapi Qabil menolak karena Labuda tidak secantik Iqlima.
Allah memerintahkan mereka berdua untuk memberi persembahan terbaik. Qabil sebagai seorang petani memberikan hasil panen yang buruk. Ia pamrih dan hanya ingin hasil yang instan tanpa meningkatkan ketakwaan pada dirinya. Sementara, Qabil seorang pengembala mempersembahkan domba jantan spesial, lalu pasrah terhadap keputusan Allah. Finalnya, Allah menerima kurban Qabil, sementara kurban Habil ditolak.
Menurut tafsir Ibnu Abbas, Allah memelihara domba dari Qabil di surga untuk diturunkan kembali menggantikan Nabi Ismail saat ayahnya hendak menyembelihnya. Tak lama setelah peristiwa tersebut, Allah menurunkan wahyu perintah berkurban di zaman Nabi Ibrahim.
- Ada bacaan niat untuk kurban
Bacaan niat untuk kurban dan artinya sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
- Boleh menyembelih sendiri, asalkan mampu
Para pekurban dapat menyembelih hewan kurbannya sendiri, asalkan mampu melakukannya. Hal ini termasuk sunnah kurban yang dijalankan Rasulullah. Kendati demikian, inilah sunnah lain yang Rasulullah lakukan sebelum dan saat hari raya Idul Adha:
Tidak memotong rambut dan kuku hingga kurban disembelih.
Membaca bismillah sebelum menyembelih
Menyembelih kurban setelah shalat Idul Adha
- Manusia mengkonsumsi kambing sejak 10.000 tahun lalu
Allah menciptakan makhluk hidup dengan asal mula dan jejak evolusinya. Selain jadi hewan kurban, kambing jadi hewan pertama yang manusia jinakkan untuk kebutuhan hidup dari susu, daging, dan kulitnya. Menurut peneliti, kambing tersebut jenis Capra aegagrus hircus yang tulang belulangnya ditemukan di Iran.
- Ada 18 jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban
- Al-Amya yaitu buta total pada kedua mata,
- Al-Aura Al Bayyin ‘Uruha yaitu buta sebelah total,
- Maqthu’ah al-Lisan Kulliha yaitu lidahnya yang terputus,
- Maqthu’ah Ba’dh al-Lisan yaitu putusnya sebagian lidah,
- Al-Jad’a yaitu terpotong pada hidung,
- Maqthu’ah al-Udzinain aw Ihdahuma yaitu putus telinga meskipun salah satu, termasuk juga cacat telinga bawaan,
- Maqthu’ah Ba’dh al-Udzun yaitu terpotong sebagian telinga,
- Al-Arja’ al-Bayyin ‘Urjuha, yaitu tidak mampu berjalan, seperti berjalan dari tempat awal menuju ke tempat penyembelihannya,
- Al-Jadzma, yaitu tidak memiliki tangan (kaki depan) dan kaki belakang, keseluruhan atau sebagian, baik cacat kemudian maupun cacat bawaan,
- Al-Jadzza’ yaitu hewan kurban betina yang terputus ujung susunya atau kering karena tidak bisa memproduksi susu,
- Maqthu’ah al-Ilyah yaitu hewan yang terputus ekornya kecuali bawaan semenjak lahir,
- Maqthu’ah al Miqdar al-Katsir Min al-Ilyah yaitu sebagian besar ekornya terputus,
- Maqthu ‘ah al-Dzanab yaitu hewan yang tidak memiliki atau patah pada ujung bawah/ paling belakang dari tulang punggungnya,
- Maqthu’ah al Miqdar al-Katsir Min al-Dzanab yaitu sebagian besar dari Dzanab-nya tidak ada,
- Al-Maridhah al-Bayyin Maradhuha yaitu hewan yang tampak jelas sakitnya,
- Al-Ajfa Ghair al-Munquyah yaitu hewan yang sakit parah pada bagian dalam tulangnya, atau sumsum sehingga dapat ditandai dengan tidak mampu berjalan atau tanda-tanda kondisi lemah lainnya,
- Musharramah al-Athibba yaitu hewan yang pernah diobati karena sakit lalu tidak lagi mampu memproduksi air susu,
- Al-Jallalah yaitu hewan yang memakan kotoran akibat lama terkurung.