Membedakan Mana Yoga yang Haram Dan Halal Sebelum kita menjelaskan mana yoga yang haram dan mana yang halal kita perlu mengetahui apa itu yoga, berikut penjelasannya,
Yoga asal katanya dari kata YUJ, yang bahasa sansekertanya artinya “ menghubungkan “ atau bisa diartikan juga “ mempersatukan” . arti kata yoga dalam bahasa memiliki makna menyatu, manunggal dengan kesadaran tuhan atau kenyataan diri sendiri. Yoga bisa dikatakan salah satu ritual yang menghubungkan seseorang pada kemanunggalan dirinya dengan tuhan sang pencipta.
Di dalam yoga terdapat meditasi yang dimana sebutannya adalah Dhyana yang memiliki arti aliran pikiran. Kegiatan meditasi di dalam yoga mengambil dasar pada pengetahuan Tantra ( yang selanjutnya dikenal sebagai Astangga yoga) . Tantar yang berarti kebebasan dari kegelapan dengan cara menyatu dengan yang maha tinggi(tuhan0. Meditasi memiliki arti yang lain yaitu Samadhi. Samadhi merupakan “ persatuan dengan tuhan “ (Sama artinya “ dengan “ adhi artinya “ Tuhan” )
Masyarakat sekarang ini melakukan yoga bukan melakukan yoga yang sebenarnya atau bukan yoga yang murni olah tubuh.tetapi banyak praktisi yoga yang telah mencampuri atau mengadukan gerakan yoga dari tahapan meditasi diam sampai dengan meditasi gerak.
Yoga memang identik dengan meditasi. Dan secara umum , senam yoga adalah meditasi dalam gerak.
Karena disaat melakukan gerakan yoga pikiran kita dilatih agar bisa tenang dan khusyuk yang dimana dengan selalu diiringi dengan bacaan-bacaan khusus yang disertai dengan menghadirkan hati dan kekhusyuan.
HUKUM YOGA
Mari kita sepakati kalau yoga berasal dari agama Paganisme, hindu dan budha, dan di dalam yoga terdapat dua unsur , yaitu
- Gerakan dan Olah badan
- Olah Jiwa , konsentrasi, dengan mengkondisikan bayangan tertentu dalam pikiran.
Agar bisa maksimal dalam melakukan yoga maka kedua unsur di atas harus bisa dilakukan. Dan biasanya yoga selalu dilakukan disaat matahari terbit atau bisa juga dilakukan disaat matahari terbenam, dan tempatnya di ruangan terbuka supaya mata kita bisa melihat matahari langsung. Perlu kita ketahui kalau motivasi terbesar dalam melakukan yoga adalah ketenangan batin bukan mencari kesegaran badan . maka dari itu sangat berkaitan erat dengan aqidah kita umat muslim.
Atas keterangan diatas kalau salah satu dari kedua unsur tersebut tidak ada, maka tidak bisa disebut dengan Yoga. Jadi yoga bukan tidak sebatas aktifitas olah raga saja, yang dimana hukum asal olahraga adalah mubah. . tetapi lebih dari sebatas olah badan dan fisik.
Jika mengerjakan yoga seperti yang dijelaskan diatas maka fatwa dalam islam bisa kita nyatakan kalau yoga hukumnya terlarang.
Kita bisa mengambil kesimpulan , kalau seorang muslim tidak diperbolehkan untuk melakukan senam yoga. Baik karena latar belakang aqidah, atau hanya sekedar ikut-ikutan. Dimana hanya bertujuan untuk mendapatkan manfaat ketenangan yang sifatnya hanya dugaan saja.
Senam yoga kebanyakan dikerjakan dengan mengikuti aktivitas matahari, yang ini sama persis seperti Ibadah orang kafir yaitu agama shinto.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kita umat muslim untuk shalat di waktu matahari terbit dan di waktu matahari terbenam. Karena diketahui setan berada di tempat matahari terbit dan juga terbenam, supaya disembah oleh manusia.
“Janganlah kalian secara sengaja memilih waktu shalat ketika matahari terbit atau terbenam, karena dia terbit diantara dua tanduk setan.” (HR. Bukhari 3099)
“Siapa yang meniru suatu kaum maka dia bagian dari kaum itu…” (HR. Abu Daud 4033).
PENGGANTI YOGA
Olahraga usul asalnya adalah halal, selama tidak melanggar Syariat, dan tidak ada kaitannya dengan keyakinan, dan sifatnya untuk olah badan agar bisa menjadi sehat.
Karena olahraga adalah urusan dunia . dan manusia diberikan kebebasan dalam berkreasi untuk semua urusan dunia, tetap dengan batasan diatas. Untuk bisa sehat , tidak harus dengan yoga.
Dengan penjelasan yang telah dijabarkan diatas. Kalau sudah yang namanya senam yoga itu terlarang. Tetapi jika kita berolahraga hanya sekedar gerak tubuh seperti pada umumnya itu diperbolehkan.