Tujuan Menikah dalam Islam menurut alquran dan hadist. Sebelum kita masuk ke tujuan menikah , mari kita pahami dahulu apa itu nikah?
Nikah adalah suatu amalan yang disunnahkan bagi yang membutuhkannya. Dalil Disyariatkannya nikah,
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Disebutkan di dalam hadist diatas kalau Allah akan selalu menolong seseorang yang menginginkan menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda terdapat tiga golongan yang pasti mendapatkan pertolongan Allah , diantaranya
“… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam Bersabda:
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).
Tujuan Menikah dalam islam Menurut hadist, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata kalau Rasulullah Shallallahu alaihi wasallah Bersabda:
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
Para ulama mengatakan kalau yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Di zaman yang begitu bebas saat ini kemaluan seseorang susah sekali di jaga karena mengantarkan pada zina, dan kalau perut bisa menjadi serakah. Nikah itu untuk membentengi diri kita dari salah satu nya yaitu zina dan kemaluan. Maka dari itu solusi untuk menjaga kemaluan dan terhindar dari zina adalah dengan menikah. Dan keuntungannya lagi separuh agama seorang yang telah terjaga dan untuk sisanya bisa tinggal untuk menjaga lisannya.
Menikah bisa membuat orang tersebut merasa tenang. Mari kita bisa renungkan ayat berikut allah Berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Ruum:21).
Menikah juga bisa menambah rezeki. Seseorang yang memiliki finansial cukup jika ingin niat menikah pastinya akan ada rasa was-was yang muncul , seperti “apa bisa rezeki saya cukup untuk kebutuhan anak dan istri? “ jika timbul rasa seperti itu , kita bisa merenungkan berikut ini:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya yang lelaki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Nikah merupakan ketaatan dan allah tidak akan mungkin menelantarkan hambanya sengsara disaat mereka ingin berbuat kebaikan seperti menikah.
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
“Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas).
Orang yang menikah ia melaksanakan sunnah rasul. Allah Ta’ala Berfirman:
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar Ra’du: 38). Ini menunjukkan bahwa para rasul itu menikah dan memiliki keturunan.
Demikian penjelasan tujuan menikah dalam islam menurut alquran dan hadits bisa kita simpulkan tujuan menikah adalah menjalankan sunnah rasul , menyempurnakan setengah agamanya dan juga