Kenapa Harus Qurban? . Islam mensyariatkan berqurban , dimana syariat ini sudah ada sejak manusia ada, yaitu di saat putra-putra nabi Adam AS di perintahkan untuk berqurban. Dan Allah subhanahu wa ta’ala menerima qurban yang baik dan diiringi dengan ketakwaan dan menolak qurban yang buruk. Di dalam alquran Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: yang artinya “ ceritakan lah kepada mereka kisah kedua Putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya , ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah satu seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “ Aku pasti membunuhmu!” Berkata habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (Qurban) dari orang –orang yang bertaqwa” ( QS Al-Maaidah 27).
Adapun riwayat qurban yang diceritakan di dalam Al-Quran merupakan qurban keluarga Ibrahim AS, Saat beliau diberi perintah kepada Allah Subhanahu wa ta’ ala untuk mengurbankan anaknya, Ismail Alaihisalam. Yang disebutkan di dalam Surat As-Shaaffaat 102: yang artinya
“ Maka Tatkala anak itu sampai (pada Umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “ Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu.Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab : “ Hai Bapakku, kerjakan lah apa yang di perintahkan kepadamu; insya Allah Kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Qurban juga telah ditetapkan oleh nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai bagian dari syariah Islam, yang menjadikan syiar dan ibadah kita kepada Allah Subhanahu wa ta’ala sebagai rasa syukur atas nikmat kehidupan .
Hukum berqurban Jumhurpara ulama mengatakan sunnah muaqqadah tetapi pendapat dari mazhab Abu Hanifah hukum qurban adalah wajib. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya “ Maka dirikanlah shalat karena tuhanmu dan berqurbanlah “ ( QS Al-Kautsar :2).
Rasulullah Shallallahu ‘ alaihi wasallam bersabda:
“ Siapa Yang memiliki kelapangan dan tidak berqurban , maka jangan dekati tempat shalat kami” ( HR Ahmad ,Ibnu Majah dan Al-Hakim).
Bagi seluruh Muslimin dan muslimat yang mampu dan memiliki kemudahan sangat dianjurkan untuk berqurban. Kalau saja tidak dilakukan ulama Abu Hanifah berpendapat akan berdosa. Tetapi Jumhur ulama mengatakan tidak akan memperoleh keutamaan pahala sunnah.