August 21, 2021

Adab Memuji Orang Lain Dalam Islam, Ini Anjurannya

puji

Adab Memuji Orang Lain Dalam Islam, Ini Anjurannya, Pujian adalah bentuk apresiasi atas sesuatu yang telah dilakukan. Dalam sebuah pujian biasanya akan memberikan dampak yang positif kepada orang yang menerimanya namun di sisi lain, pujian terkadang menjadi sesuatu yang dapat menyakitkan diri sendiri yang dimana orang orang yang dipuji terkadang menjadi sombong dan menyebabkan sakit hati kepada orang yang telah memuji.

Islam memandang pujian

Dalam ajaran islam pujian adalah suatu hal yang diperbolehkan asalkan selama hal tersbeut tidak menimbulkan hal hal yang tidak baik. Rasulullah menghimbau dengan keras kepada orang orang yang suka memuji secara yang berlebihan dan bahkan beliau mengizinkan orang lain untuk melemparkan tanah atau debu kepada orang yang suka memuji secara berlebihan.

Dalam kitab Az-Zuhd war Ar-Raqa’ik, riwayat Shahih Muslim menjelaskan bahwa memberikan pujian secara berlebihan dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah atas diri orang yang dipuji.

Lalu dalam hadis riwayat Muslim no 3002, Nabi Saw bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ

“Jika Engkau melihat orang yang memuji, maka taburkanlah debu di wajahnya.” (HR. Muslim no. 3002)

Dalam riwayat lain dari sahabat Al-Miqdad RA, beliau berkata;

أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah di muka orang yang memuji-muji.”

Apabila seseorang hendak melontarkan sebuah pujian maka penting halnya untuk memperhatikan beberpa hal seperti memuji keimanan seseorang yang bagus, tidak adanya fitnah, memuji pengetahuannya yang luas, serta memuji karena ketaatan beribadah.

Dalam kitab Al Adzkar, Imam An Nawawi memberikan beberapa saran jika kita ingin memuji orang lain.

“Adapun memuji orang yang berada di hadapan kita, ada beberapa hadis yang membolehkan dan ada pula hadis yang melarang. Para ulama berkata, cara mengakomodasi beberapa hadis tersebut dalam praktiknya adalah bila orang yang dipuji sempurna keimanannya, keyakinannya bagus, dan pengetahuannya sempurna, sekira-kira tidak ada fitnah dan lalai bila dipuji dan hatinya juga tidak goyah, maka memuji tidak haram dan tidak pula makruh. Kalau dikhawatirkan hal seperti itu akan terjadi, sangat dimakruhkan memujinya.”

Iman An Nawawi juga menjelaskan bahwa memuji merupakan perbuatan yang tidak dilarang selama itu tidak menimbulkan sesuatu yang madharat.

Artikel Terbaru

Artikel Terkait