April 30, 2021

Apakah Boleh Menyimpan Daging Qurban Lebih Dari Tiga Hari

Apakah Boleh Menyimpan Daging Qurban Lebih Dari Tiga Hari?   Untuk menjawab pertanyaan ini  berikut hadis dari Salama Bin Al Akwa’, ia berkata, Nabi Shallallahu ‘ alaihi wa sallam  bersabda: yang artinya

“ Barang siapa yang berqurban diantara kalian, maka janganlah di pagi hari setelah hari ketiga dirumahnya  masih tersisa sedikit dari daging qurban.”  Ketika datang tahun setelahnya, mereka berkata, “ Wahai Rasulullah, kami akan melakukan sebagaimana yang dilakukan tahun yang lalu ( yaitu tidak menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari, – pen). Beliau bersabda, “ (tidak) sekarang silahkan kalian makan, memberi makan , dan menyimpannya, karena sesungguhnya pada tahun lalu manusia ditimpa kesulitan  (kelaparan/krisis pangan,-pen) sehingga aku ingin kalian membantu mereka ( yang membutuhkan  makanan,-pen)” ( HR.Bukhari no 5569 dan Muslim no 1974).

Untuk Larangan menyimpan daging qurban itu terjadi pada tahun 9 hijriyah,  dan di bolehkannya menyimpan  terjadi pada tahun 10 hijriyah.( lihat Fathul Bari,10:26)

Dari hadist  diatas yana dijadikan dalil oleh mayoritas ulama .  boleh nya menyimpan daing qurban melebihi waktu dari tiga hari.  Begitulah pendapat dari mayoritas ulama. Tetapi ‘ Alu dan Ibnu ‘ Umar tetap tidak membolehkan daging qurban disimpan lebih dari tiga hari. Mereka berdua memang mendengar hadist larangan dari Rasul shallallahu  ‘ alaihi wa sallam sehingga mereka meriwayatkan sesuai dengan apa yang mereka  dengar.. ( Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2:350).

 Dari penjelasan diatas maka penulis bisa memberikan kesimpulan , diperbolehkannya menyimpan daging Qurban lebih dari tiga hari. Selama daging itu masih layak dikonsumsi. Dan umumnya masyarakat yang menerima daging qurban tidak dari satu tempat saja, tetapi dari banyak tempat,  jadi dengan begitu banyaknya mendapatkan daging qurban, maka secara tidak langsung tidak mungkin memasak daging qurban itu dalam satu hari  . dan pastinya akan di simpan di dalam freezer supaya daging bisa awet dan bisa di konsumsi di hari berikutnya.

 Begitulah penjelasan tentang Pakah Boleh  menyimpan daging Qurban lebih dari tiga hari. Semoga Allah Memudahkan urusan kita dalam kebaikan dan ketaatan

Artikel Terbaru

Artikel Terkait