November 16, 2021

Apakah Hewan Kurban Sapi & Kambing Harus Swab ?

jelang-hari-raya-idul-adha-begini-skema-khusus-peserta-kurban-di-bandung

Apakah Hewan Kurban Sapi & Kambing Harus Swab ? Perayaan hari raya Idul Adha dan Qurban tahun ini masih sama saja dengan tahun sebelumnya yang dimana virus covid 19 masih mengancam kita yang melakukan berbagai aktivitas di luar rumah dan berinteraksi secara langsung dengan banyak orang.

Berkaitan dengan kondisi pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah mengeluarkan sejumlah aturan tentang pelaksanaan kurban. 

Apakah dalam aturan tersebut hewan qurban diharuskan swab? 

Melalui surat edaran nomor 17 tahun 2021, salah satu ketentuan dituliskan bahwa proses penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan selama kurun waktu tiga hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Hal ini dilakukan demi untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan. 

Dalam surat edaran juga tidak ada aturan hewan kurban harus menjalani tes swab sebelum disembelih.

Berkaitan dengan tempatnya, pemotongan hewan dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Andai terdapat keterbatasan jumlah dan kapasitas, juga bisa dikerjakan di luar RPH-R tersebut. Namun demikian, tetap perlu ditekannya terkait beberapa hal. 

Aturan saat Proses Qurban Berlangsung

Jaga Jarak

Penerapan jaga jarak. Meliputi area yang cukup luas untuk dilakukan proses penyembelihan hewan, melarang kehadiran pihak selain petugas, serta jaga jarak fisik antar petugas pelaksana di lapangan. Kemudian distribusi dilakukan petugas dengan mengenakan masker rangkap dan sarung tangan.

Mematuhi Protokol Kesehatan

Setiap orang yang ikut serta dalam proses Qurban baik petugas maupun orang yang berQurban sebaiknya selalu mengikuti protokol kesehatan misalnya seperti cek suhu badan sebagai langkah awal, jaga jarak antar petugas yang sesuai dengan bidang masing masing, serta menghindari proses jabat tangan atau kontak secara langsung.

Kebersihan Alat yang Digunakan

Setiap alat yang digunakan dalam proses Qurban wajib dilakukan pembersihan dan desinfeksi selama proses penyembelihan hewan, baik sebelum dan sesudahnya. Selain itu ialah dengan sistem satu alat hanya boleh digunakan untuk satu orang saja.

Setelah syarat dan protokol kesehatan sudah terpenuhi maka syarat hewan yang akan dikurbankan juga tidak lupa untuk diperhatikan.

Syarat-syarat hewan untuk qurban

Adapun syarat yang wajib dipenuhi bagi hewan yang akan di Qrubankan, salah satunya seperti

1. Merupakan hewan ternak

Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk memilih hewan Qurban adalah hewan atau binatang yang masuk ke dalam kategori hewan ternak misalnya seperti Unta, sapi, kambing, domba dan jenis jenis hewan ternak lainnya, namun tidak termasuk dengan hewan yang diharamkan dalam ajaran islam misalnya seperti babi. 

 “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34).

2. Memiliki usia yang cukup

Adapun syarat usia yang harus dipenuhi setiap jenis hewan Qurban yaitu 

Sapi dan kerbau:  Dua tahun lebih.

Unta: Lima tahun atau lebih.

Domba: Satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.

Kambing: Dua tahun lebih.

Jika hewan-hewan tersebut belum mencapai usia sesuai kriteria, maka tidak syah jika dijadikan hewan qurban. Untuk itu pastikan anda membeli hewan yang sudah berumur sesuai kriteria.

3. Hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat.

Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi adalah hewan yang berada di dalam kondisi yang sehat dan tidak cacat. Cacat yang dimaksud adalah tidak pincang, tidak putus pada bagian telinga, dan tidak putus ekornya.

Hewan yang akan dijadikan sebagai hewan ternak juga pastinya dalam kondisi yang sehat dan tidak kurus atau sedang hamil.

Kita dianjurkan untuk menggunakan hewan yang sehat dan gemuk, berdaging banyak, dan memiliki fisik yang sempurna.

4. Hewan milik sendiri

Hal selanjutnya yang wajib untuk dipenuhi dalam berQurban adalah hewan milik sendiri, dalam arti hewan tersebut bukan warisan dan bukan milik orang lain. Hewan tersebut juga diperoleh dengan cara yang halal, bukan hewan hasil mencuri, menipu, dan hewan hewan yang tidak jelas kepemilikannya seperti misalnya hewan gadai.

Proses penyembelihan dan lain-lainnya masih harus kita perhatikan agar tetap sesuai dengan syariat islam. Penyembelihan hewan qurban merupakan hal penting dalam proses ibadah qurban, nah kamu bisa menyimak artikel lainnya dari ihatec mengenai juru sembelih halal.