April 21, 2021

Apakah Qurban Wajib Setiap Tahun?

DSC_0130

Apakah Qurban Wajib Setiap Tahun?. Perlu diketahui kalau para ulama memberikan syarat dalam berqurban yaitu muslim, mampu (berkecukupan), sudah baligh (dewasa) dan berakal.

Walaupun memang tidak diwajibkan  untuk berqurban, tetapi lebih baik setiap tahun tetap berqurban jika mampu, kaya atau sudah berkecukupan. Hukum berqurban yang tepat sebenarnya sunnah (dianjurkan) menurut kebanyakan para ulama.

Imam Nawawi rahimullah berkata di dalam Al Majmu’ (8:216.  “ Menurut madzhab Syafi’i dan Madzhab mayoritas ulama, Hukum qurban dalah sunnah muakkad bagi yang mudah ( punya kelapangan rezeki) untuk melakukannya dan itu tidak wajib.”

Di kitab lainnya  juga Imam nawawi mengatakan , “ Para ulama  berselisih pendapat mengenai wajibnya qurban bagi orang yang mempunyai kelapangan rezeki. Menurut Mayoritas ulama, hukum berqurban adalah sunnah. Jika seseorang meninggalkannya tanpa udzur (tidak berdosa), ia tidaklah berdosa dan tidak ada qadha’ ( tidak perlu mengganti).” ( Syarh Shahih Muslim, 13:110)

Artinya seperti yang dikatakan imam nawawi  siapa saja seorang muslim yang memiliki kemampuan (kelapangan rezeki) setiap tahun untuk berqurban maka tetap lah berqurban.

Berikut ada beberapa Nasehat untuk berqurban

  1.       Jangan sampai enggan berqurban karena takut harta kita berkurang
  2.       Jangan sampai  tidak mau berqurban karena khawatir akan berkurang modal usaha.
  3.       Jangan sampai tidak berqurban karena khawatir tidak bisa menghidupi keluarga
  4.       Karena dengan berqurban harta semakin berkah, usaha semakin dimudahkan, segala kesulitan terangkat, lebih-lebih kesukaran di akhirat.
  5.       Telah terbukti  berqurban dan bersedekah tidak akan pernah menjadikan orang itu miskin.
  6.       Apakah ada yang pernah melihat ada seorang yang jatuh bangkrut dan miskin gara-gara ikut qurban?
  7.       Malahan yang pelit dengan harta nya yang biasa merugi dan jatuh pailit

Selalu mendasaru semuanya ikhlas meraih ridha Allah. Dan Allah subhanahu wa ta’ala  berjanji:

Dan Barang apa saja yang kamu nafkahkan , maka Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” ( QS. Saba: 39)

 Dan ingat juga   apa yang Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam sabdakan, yang artinya

“ Sedekah tidaklah mengurangi Harta.” ( HR. Muslim no.2558)

Artikel Terbaru

Artikel Terkait