July 4, 2022

Bagaimana Hukumnya Menyalurkan Zakat Langsung ?

Bagaimana Hukumnya Menyalurkan Zakat Langsung ?  di dalam praktek zakat dan menyalurkannya langsung kepada mustahik  tidak ada salah nya dan hukumnya pun tidak diharamkan di dalam islam.  Dan di dalam aturan agama islam  tidak ada larangannya . jika ingin membagikan zakatnya dengan cara langsung mendatangi para mustahik . walaupun kita ketahui sebenarnya ,  di dalam sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  dan di dalam sejarah islam perkembangan zakat., pendistribusian dan penarikan zakat selalu dilakukan oleh amil atau lembaga yang amanah.

Jika kita mau menyalurkan zakat secara langsung kepada mustahik. Ada Yang perlu diperhatikan supaya  zakat yang nantinya kalian salurkan bisa tepat sasaran. Dan sesuai dengan ketentuan islam begitu juga etika yang berlaku. Sebagai berikut:

  1.   Jenis Zakat Yang akan Disalurkan Harus Pasti

Kalian perlu memastikan zakat apa yang akan kalian salurkan, apakah zakat fitrah atau zakat maal, begitu juga apakah sudah sesuai perhitungan nisabnya sudah sesuai dengan ketentuan islam.

Kalau saja kalian menyalurkan zakat melalui lembaga zakat , umumnya amil bisa melakukan konsultasi secara online, nantinya harta kalian akan dibantu dalam menghitung berapa kewajiban zakat yang harus kalian salurkan . dengan begini bisa membuat hati kalian lebih tenang karena zakat sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan islam.

  1.   Pastikan Golongan penerima Zakat

Dalam menyalurkan zakat tidak hanya memperhitungkan jenis hartanya tetapi, kita perlu memperhatikan golongan penerima zakat yang wajib untuk kita ketahui . zakat sangat berbeda dengan sedekah. Sedekah untuk penyalurannya lebih fleksibel dan dapat diterima oleh siapapun. Untuk zakat  terdapat kriteria tersendiri  dalam menerima zakat  atau tidak

Kita perlu pastikan apakah orang tersebut sudah sesuai dengan kriteria ketentuan islam dalam golongan penerima zakat. Jangan sampai kita menyalurkan zakat kepada orang yang salah.

  1.   Jagalah Hati dan empati terhadap para mustahik

Jagalah hati dan empati kita kepada mustahik. Kita perlu memperhatikan sikap dan apa yang kita ucapkan. Jangan sampai dengan zakat yang kita salurkan. Dapat menyinggung hati dan perasaan mereka jangan memakai perhiasan yang berlebihan. Yang bisa menunjukkan perbedaan dengan mustahik secara strat ekonomi. Atau menganggap mereka lebih rendah dibanding muzakki.

Asa pemberian zakat, dilakukan dengan rasa persaudaraan. Harta yang kita miliki bukanlah hak milik kita seutuhnya.harta yang kita miliki merupakan milik allah dan dari Allah Subhanahu wataála yang dititipkan pada kita . terdapat hak mustahik di dalamnya yang harus kita salurkan

 

  1.   Menyalurkan zakat dengan etika yang baik

Ketika kita menyalurkan zakat kita perlu menjaga etika yang baik. Contohnya  pemilihan tempat, tata cara pemberian dan waktu pemberian.  Pernah terdengar kabar berita kalau ada orang yang membagikan zakatnya dengan cara yang tidak pantas yaitu dilempar-lempar uangnya  kepada mustahik yang dimana banyak sekali sedang mengantri di suatu tempat .  sudah pasti dengan cara seperti ini tidaklah etis dan yang diterima mustahik akan gambling.

Untuk tata cara yang baik adalah dengan memberikan dengan datang ke rumahnya. Diberikan sambil berdoa (contohnya doa membayar zakat) satu sama lain. Dengan tujuan mendoakan yang baik. Dan kita bisa katakana kalau apa yang kita berikan merupakan hak mereka dan semoga bisa membantu kehidupannya.

  1.   Tidak mengungkit Pemberian zakat dihadapan orang lain atau waktu selanjutnya.

Jangan sampai kita mengungkit pemberian zakat di hadapan mustahik, di hadapan orang lain atau di waktu-waktu selanjutnya. Hal ini tentu menjadi riya dan akan menghapus kebaikan kita di waktu sebelumnya. Lupakan dan ikhlaskan, biarlah Allah yang akan memberikan ganti berupa pahala dan penghargaan kelak kita di akhirat.

Dalam sebuah ayat Al-Quran, Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu menyembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya. Dan tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS Al-Baqarah: 42-43)

Artikel Terbaru

Artikel Terkait