Bolehkah Satu Sembelihan untuk Qurban dan Aqiqah? Masyarakat awam masih banyak yang selalu bertanya , bolehkah menggabungkan antara aqiqah dan qurban? Untuk menjawab pertanyaan ini para ulama menjawab yang dimana jawaban atau pendapat yang tidak sama..
Pendapat yang pertama : niat ibadah Udhiyah ( qurban ) digabung dengan niat aqiqah tidak dibolehkan untuk digabungkan, pendapat ini dari kalangan ulama Malikiyah, Syafiíyah dan salah satu pendapat dari imam Ahmad.
Penjelasan dari pendapat pertama ini adalah Aqiqah dan juga qurban mempunyai sebab dan juga maksud tujuan tersendiri yang dimana tidak bisa menggantikan satu dan lainnya. Aqiqah dilakukan dengan maksud dan tujuan mensyukuri nikmat kelahiran seorang anak, tetapi untuk qurban maksud dan tujuannya mensyukuri nikmat hidup dan dilakukan pada hari yang sudah ditentukan pada Hari An Nahr ( Idul Adha ).
Al haitami merupakan seorang ulama dari kalangan Syafiíyah – mengatakan. “Seandainya seseorang berniat satu kambing untuk qurban dan sekalian Aqiqah . maka ibadah keduanya sama-sama tidak sah atau tidak ada gunanya.. Pendapat inilah yang paling tepat karena maksud dan tujuan dari qurban dan aqiqah berbeda.”
Pendapat Yang Kedua : pendapat ini dari ulama Imam ahmad, hanafiyah, Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin dan Qatadah. Yaitu , menggabungkan aqiqah dengan kurban diperbolehkan. Berikut penjelasannya:
Al Hasan Al Bashri mengungkapkan , “kalau seseorang ingin bersyukur dengan kelahiran anak yang baru lahir. Maka hewan qurban tersebut bisa digabungkan dengan aqiqah. “Hisyam dan Ibnu Sirin juga mengatakan , “Tetap sah kalau hewan qurban digabung dengan aqiqah.”
Al Bahuti – Dari kalangan ulama hambali mengatakan , “kalau disaat waktu melaksanakan aqiqah dan penyembelihan qurban di waktu yang sama maka hari ketujuh kelahiran atau melakukan qurban tepat di hari raya idul adha. Maka diperbolehkan untuk menggabungkan aqiqah dan sekalian diniatkan untuk kurban. Jika saja di hari ied berbarengan dengan hari jumat, maka kita mengerjakan mandi jumat , sekalian dengan niat mandi ‘ied ataupun sebaliknya.”
Dari penjabaran diatas penulis memberikan kesimpulan, agar kita tidak was was ataupun ragu dalam mengambil pilihan , penulis menyarankan, jika kalian termasuk orang dalam kondisi mampu maka qurban dan aqiqah lebih afdhal nya di pisah dan jangan di gabungkan. Tetapi jika kita termasuk orang yang perekonomiannya menengah kebawah , lebih baik jika kita ketemu hari ketujuh kelahiran bayi dan bertepatan di hari raya idul adha, maka lebih baik utamakan berkurban dahulu. Karena kurban waktunya sudah ditentukan. Kalau aqiqah , kita hanya disunnahkan untuk menyembelih sapi atau unta. Di hari ketujuh dan bisa dilakukan di hari yang lainnya . Jika bertepatan dengan hari raya idul adha. Maka utamakan berkurban terlebih dahulu.