Hadist Shahih tentang Qurban. Kita meyakini syariat islam berpedoman dengan Al Quran dan hadist rasulullah shallallahu alaihi wa salam. Hadist yang bisa lebih meyakinkan dan tidak ada keraguan adalah hadist shahih. Jadi jika sudah terdapat hadist yang shahih tanpa ada perdebatan para ulama . kita bisa sepenuhnya meyakini kalau itu adalah syariat islam.
Berikut beberapa Hadits Shahih tentang Qurban:
– Hadits Abu Hurairah dan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma
Diriwayatkan dari ‘Aisyah dan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hendak menyembelih Qurban, beliau membeli dua ekor kambing kibasy yang besar dan gemuk, bertanduk, berwarna putih dan terputus pelirnya . Beliau menyembelih seekor untuk umatnya yang bertauhid dan membenarkan risalah , kemudian menyembelih seekor lagi untuk diri beliau dan untuk keluarga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam”. [ Hadist ini diriwayatkan oleh ibnu Majah dalam Sunan-nya, 3113; Ahmad, 24.660 dan 24.699]
– Hadits Abu Thalhah Radhiyallahu ‘anhu
Diriwayatkan dari Abu Talhah Radhiallahu ‘ anh, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih kambing yang pertama,beliau berkata: “dari Muhammad dan keluarga Muhammad.”dan ketika menyembelih yang kedua, beliau berkata: “Dari siapa saja yang beriman kepadaku dan membenarkan ku dari kalangan umatku.”[ Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Mushannaf dan Abu Ya’laa Al Muushili dalam Musnadnya]
– Hadits dari Jundub bin sufyan
“Barang siapa menyembelih sebelum shalat , hendaknya ia menyembelih seekor kambing lagi sebagai gantinya. Barang siapa belum menyembelih hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah.”
– Hadits dari Baro’bin Azib
“empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan qurban, yaitu : hewan yang tampak jelas butanya. Tampak jelas sakitnya, tampak jelas pincangnya, dan hewan tua yang tidak bersumsum.”
– Hadits dari Ali bin Abu Thalib
“Rasulullah memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan Qurbannya, membagi-bagikan dagingnya, kulit dan pakaiannya kepada orang –orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi sesuatu apapun dari hewan qurban ( sebagai upah) kepada penyembelihnya.”
Demikian hadist Shahih tentang Qurban. Semoga kita mengikuti ajaran Nabi dan Rasul Supaya bisa mendapatkan Syafaat darinya.