Hewan yang dapat dikurbankan
Menjelang hari raya idul adha, umat muslim akan mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah Qurban.
Acara Qurban sendiri ditandai dengan penyembelihan hewan hewan ternak.
Dalam pemilihan hewan Qurban tentu tidak sembarangan, sebab ada beberapa ciri ciri hewan Qurban yang boleh diKurbankan dan hewan yang tidak boleh untuk diKurbankan.
Berikut ini ada beberapa ciri ciri dan jenis hewan yang dapat dijadikan sebagai hewan Qurban.
- Jenis Hewan Kurban yang diPerbolehkan
Dalam ajaran Islam ada beberapa jenis hewan ternak yang boleh dijadikan hewan Qurban yang diantaranya seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.
- Status Kepemilikan Hewan
Syarat selanjutnya adalah hewan dengan kepemilikan yang jelas. Hewan hewan yang diKurbankan haruslah hewan yang didapatkan dengan cara yang halal misalnya hewan curian, hewan hasil riba dan lain sebagainya.
- Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan
Adapun beberapa ciri ciri hewan yang tidak boleh dijadikan sebagai hewan Qurban yang diantaranya seperti
Salah satu matanya buta.
Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit.
Hewan yang pincang.
Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.
- Usia Hewan Kurban
Dalam melakukan Qurban, Usia hewan yang akan di Qurbankan juga memiliki syarat yang diantaranya yaitu
Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.
- Kurban dengan Urunan / Patungan
Sebenarnya ibadah kurban ini cukup mudah untuk dijalankan, namun hal ini cukup krusial karena menyangkut keadaan ekonomi masing-masing. Syarat yang terakhir adalah kurban bisa dilaksanakan secara rombongan.
Untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan. Untuk seekor unta dalam satu rombongan maksimal 10 orang, lalu untuk seekor sapi dalam satu rombongan maksimal 7 orang, sementara kambing hanya boleh dilakukan oleh masing-masing individu atau tidak boleh rombongan.
Nah itulah beberapa jenis dan ciri hewan yang diperbolehkan untuk diKurbankan dan tidak boleh untuk diKurbankan dan semoga penjelasan di atas bermanfaat.