February 22, 2022

Hukum Percaya Ramalan Dalam Islam

Hukum-Percaya-Ramalan-dalam-Islam-Itu-Haram-Berikut-Penjelasannya

Hukum Percaya Ramalan dalam Islam, Tidak jarang banyak yang mempercayai bahwa ramalan merupakan salah satu cara untuk menerawang dan mengetahui kejadian di masa mendatang. Ada banyak hal yang kerap kali di ramal seperti jodoh, rezeki dan bahkan ada pula menganggap dirinya mampu meramal akan kematian seseorang.

Sementara di dalam ajaran Islam, hal tersebut seperti jooh, rezeki dan kematian merupakan rahasia Allah dan hanya Allah yang akan mengetahui hal tersebut. Lantas Bagaimana hukum mempercayai ramalan dalam Islam.? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, terus simak penjelasan artikel ini hingga selesai.

Hukum Percaya Ramalan dalam Islam

Dalam Islam, mempercayai sebuah ramalan haram hukumnya, sebab hanya Allah yang maha mengetahui dan maha menentukan segalanya yang terjadi di atas dunia ini. Adapun sejumlah hadits yang menjelaskan bahwa mempercayai sebuah ramalan adalah suatu kesalahan seperti beberapa hadis berikut ini.

1. Hadits dari Abu Mas’ud Al-Badri Radhiallahu ‘anhu,

Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengharamkan mengambil bayaran penjualan anjing, upah pelacur dan bayaran tukang ramal..” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

2. Hadits dari Shafiyah binti Abi Ubaid,

Dari salah seorang isteri Nabi diriwayatkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang mendatangi peramal, menanyakan kepadanya sesuatu, lalu mempercayainya, shalatnya tidak akan diterima empat puluh hari lamanya.”

3. Hadits dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha,

Diriwayatkan bahwa sebagian kaum muslimin bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para peramal.

Beliau berkomentar: “Mereka itu tidak ada apa-apanya.” Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, terkadang mereka membicarakan suatu hal, ternyata hal itu betul-betul terjadi.”

Beliau berkata: “Itu adalah kata-kata yang dicuri jin dari (berita langit), lalu dibisikkan ke telinga walinya (para dukun), lalu para peramal itu mencampurkannya dengan seratus kebohongan..” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Hadits dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma,

Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang mengambil ramalan dari bintang berarti ia telah mempelajari bagian dari ilmu sihir, semakin banyak ia mempelajarinya semakin dalam ilmu sihirnya.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih.

5. Hadits dari Muawiyah bin Al-Hakam Radhiallahu ‘anhu,

Diriwayatkan bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Wahai Rasulullah, saya ini orang yang baru masuk Islam. Allah telah mengaruniakan ajaran Islam ini. Di antara kami ada kalangan lelaki yang sering mendatangi para peramal.

Di antara kami juga ada orang-orang yang suka meramal dengan cara terbang seekor burung.” Beliau berkata:”Jangan datangi mereka.” Aku berkata: “Itu hanya perasaan yang ada dalam hati mereka.” Beliau bersabda: “Jangan percayai mereka.” (HR. Muslim)

6. Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,

Diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang mendatangi dukun dan mempercayai ucapannya, atau menyetubuhi wanita di bagian duburnya, berarti telah kafir dengan wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Dawud).

7. Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya.

Dari Qabishah bin Al-Mukhariq juga diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Iyafah, Ath-Thair dan Az-Zajr.” Diriwayatkan oleh Abu dawud dengan sanad yang hasan.

Abu Dawud memberikan penjelasan: “Az-Zajr yakni menarik burung. Yakni meramal kesialan atau keberuntungan dengan terbangnya burung itu. Bila ia terbang ke sebelah kanan, ia akan merasa optimis akan beruntung. Tapi kalau terbang ke kiri, berarti alamat sial.”

Al-Jauhari juga menjelaskan: “Iyafah, Khat dan Thoriq adalah kata-kata yang diperuntukkan kepada berhala, peramal dan tukang sihir atau yang semacam itu.”.

Artikel Terbaru

Artikel Terkait