May 15, 2021

Kapan Waktu Pelaksanaan Qurban?

hewan-kurban-presiden-240720-afa-2-antarafoto_ratio-16x9

Kapan Waktu Pelaksanaan Qurban? Agar pelaksanaan  qurbn yang kita laksanakan bisa  sah sesuai aturan agama islam . Maka perlu mengetahui kapan waktu pelaksanaan qurban. Karena jika seseorang yang akan menyembelih lebih awal dan juga jika malah terlambat maka  maka qurban yang kita akan sembelih tidaklah sah dan tidak berpahala.

Dalam waktu penyembelihan qurban  dijelaskan di dalam hadits berikut,

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘ anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda, “ Barangsiapa yang menyembelih qurban  sebelum shalat (idul adha) , maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah sholat (idul Adha), maka ia telah meyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” [ HR.Bukhari no .5546].

Untuk Menyembelih qurban diperbolehkan di waktu siang ataupun malam hari. Akan tetapi , Sunnah Nabi shallallahu alaihi  wa sallam menyembelih di waktu siang hari lebih baik , sebab di dalam penyembelihan  orang-orang miskin bisa hadir menyaksikannya.

Imam Nawawi Berkata  “ Para Ulama berselisih pendapat mengenai bolehnya berqurban di malam hari dari malam-malam qurban ( hari idul Adha dan hari Tasyriq) . Imam Syafi’I sendiri membolehkan namun menilainya makruh . Demikian pula dikatakan oleh Abu Hanifah , Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan Jumhur . Imam Malik pun berpendapat demikian da;am pendapat yang masyhur dari beliau dan para pengikutnya. Sedangkan dari salah satu pendapat Imam Ahmad menyatakan tidak sahnya penyembelihan di malam hari bahkan dianggap seperti daging biasa(bukan qurban).” [Syrh Muslim 13:111.]

Untuk Akhir waktu penyembelihan Qurban diterangkan oleh Syaikh Musthofa Al ‘ Adawi hafizhohullah, “ Adapun waktu akhir dari penyembelihan qurban ,  tidak ada hadist yang shahih  dari Rasul shallallahu ‘ alaihi wa sallam  yang menerangkan hal itu. Maka dari itu, para ulama memiliki selisih pendapat mengenai kahir waktunya . ada empat pendapat dalam masalah ini:

  1.       Waktu penyembelihan qurban hanya pada hari Idul Adha saja( 10 Dzulhijjah).
  2.       Waktu penyembelihannya pada hari Idul Adha ( 10 Dzulhijjah) dan 2 hari setelahnya (11 dan 12 Dzulhijjah).
  3.       Waktu penyembelihan qurban  pada hari raya idul Adha dan 3 hari tasyrik setelahnya ( 11,12, dan 13 Dzulhijjah)
  4.       Waktu penyembelihannya  adalah sampai akhir Dzulhijjah. Inilah pendapat Ibnu Hazm, tetapi dasar yang digunakan merupakan hadits dho’if .

Seorang muslim yang berhati-hati  untuk agamanya adalah melaksana kan penyembelihan qurban pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) seperti yang Rasulullah  “ shallallahu ‘ alaihi wa sallam  melakukan dan hal ini lebih selamat dari perselisihan para ulama yang ada. Kalau sulit mengerjakan di waktu tersebut, maka bisa melakukannya pada 11 dan 12 Dzulhijjah  sesuai dengan pendapat jumhur (mayoritas) Ulama.

Artikel Terbaru

Artikel Terkait