July 5, 2022

Lebaran Anak Yatim 10 Muharram : Penjelasan & Makna

keluarga-islam

Lebaran Anak Yatim 10 Muharram : Penjelasan & Makna.  Dalam mengkhususkan waktu yang bertujuan untuk menyantuni anak yatim dalam hal ini membutuhkan dalil.  Di dalam ajaran islam kita diperintahkan untuk menyantuni dan membuat mereka bahagia setiap saat.  Bukan hanya pada momen tertentu saja .  kalau saja  ada yang mengkhususkan pada hari Asyura (10 Muharram). Maka perlu dipertanyakan dalilnya atau dasarnya dari mana, kalau mereka tidak dapat menyebutkan dalilnya. Maka ia sudah membuat suatu amalan yang mengada –ada, yang disebut dengan Bid’ah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan :

“Jika Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu amalan dengan maksud umum dan mutlak, maka itu tidak menunjukkan mesti dikhususkan dengan cara dan aturan tertentu.” (Majmu’ Al Fatawa, 20: 196). Ketika Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak untuk menyantuni anak yatim secara mutlak, maka jangan dikhususkan pada momen tertentu seperti pada hari Asyura.

Terdapat dalil yang membahas tentang permasalahan ini dan hadits tersebut  merupakan hadits yang bermasalah. Berikut bunyi haditsnya.

“Siapa yg mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyura’ (tgl 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yg diusap satu derajat“. Dalam jalur sanad hadits ini terdapat seorang perawi yg bernama Habib bin Abi Habib. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Sehingga mengkhususkan menyantuni dan mengasihi anak yatim pada hari Asyura dengan dalil ini tidaklah tepat.

Untuk membahagiakan anak yatim itu setiap saat tidak perlu kita mengkhususkan waktu tertentu. Buatlah mereka senang dan juga hilangkan kesusahan mereka supaya bisa mendapatkan keutamaan dekat dengan rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di surganya Kelak .

Pada Bulan Muharram dianjurkannya melakukan amalan memperbanyak  puasa . Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam  Mendorong kita untuk banyak melakukan puasa di bulan Tersebut, seperti sabdanya ,

“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah.)

An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.” (Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibnu Al Hajjaj, An Nawawi, 8/55, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.)

Lalu mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketahui banyak berpuasa di bulan Sya’ban bukan malah bulan Muharram? Ada dua jawaban yang dikemukakan oleh An Nawawi.

Pertama: Mungkin saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui keutamaan banyak berpuasa di bulan Muharram di akhir hayat hidup beliau.

Kedua: Boleh jadi pula beliau memiliki udzur ketika berada di bulan Muharram (seperti bersafar atau sakit) sehingga tidak sempat menunaikan banyak puasa pada bulan Muharram ((Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibnu Al Hajjaj, An Nawawi, 8/55, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.)

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Puasa yang paling utama di antara bulan-bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab -pen) adalah puasa di bulan Muharram (syahrullah).” (Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 67, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.)

Sesuai penjelasan Ibnu Rajab, puasa sunnah (tathawwu’) ada dua macam:

  1.   Puasa sunnah muthlaq. Sebaik-baik puasa sunnah muthlaq adalah puasa di bulan Muharram.
  2.   Puasa sunnah sebelum dan sesudah yang mengiringi puasa wajib di bulan Ramadhan. Ini bukan dinamakan puasa sunnah muthlaq. Contoh puasa ini adalah puasa enam hari di bulan Syawal (Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 66.)

Di antara sahabat yang gemar melakukan puasa pada bulan-bulan haram (termasuk bulan haram adalah Muharram) yaitu ‘Umar, Aisyah dan Abu Thalhah. Bahkan Ibnu ‘Umar dan Al Hasan Al Bashri gemar melakukan puasa pada setiap bulan haram.( Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 71.)  Bulan haram adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Artikel Terbaru

Artikel Terkait