Menata Hidup Bertetangga menurut alquran dan sunnah. Sebagai seorang muslim kita diajarkan dalam menata hidup di dunia ini dengan baik dan juga benar. Kita hidup didunia tidak sendiri, ada manusia manusia lainnya yang juga hidup bersama kita. Kita sebagai seorang manusia merupakan makhluk sosial dan tidak bisa hidup individual. Walaupun kita merasa bisa melakukan segala urusan di dunia sendirian tetap sewaktu –waktu tidak mungkin kita tidak meminta bantuan kepada manusia lainnya.
Karena kita makhluk sosial tentunya kita memerlukan orang lain untuk membantu kita melakukan sesuatu sesuai dengan tujuan yang kita inginkan. Seperti halnya di masyarakat kita akan kehadiran tetangga di dalam kehidupan sehari-hari . seorang muslim sangat dibutuhkan. Allah Ta’ala Berfirman,
Artinya : “Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS. An Nisa: 36).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,:
Artinya: “Jibril senantiasa berwasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya” (HR. Al Bukhari no.6014).
Agama islam sangat begitu perhatian kepada pemeluk nya di dalam segala urusan . dari mulai baru bangun tidur sampai mau tidur lagi, semua itu tidak luput dari ajarannya. Apalagi di dalam masalah adab. Berikut ini adab –adab seorang muslim kepada tetangga yang perlu diperhatikan.
Menghormati Tetangga dan Berperilaku Baik Terhadap Mereka
Diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” (Muttafaq ‘alaih).
Berkata Al-Hafizh (yang artinya): “Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan, ‘Dan terlaksananya wasiat berbuat baik kepada tetangga dengan menyampaikan beberapa bentuk perbuatan baik kepadanya sesuai dengan kemampuan. Seperti hadiah, salam, wajah yang berseri-seri ketika bertemu, memperhatikan keadaannya, membantunya dalam hal yang ia butuhkan dan lainnya, serta menahan sesuatu yang bisa mengganggunya dengan berbagai macam cara, baik secara hissiyyah (terlihat) atau maknawi (tidak terlihat).’” (Fathul Baari: X/456).
Memelihara Hak-hak Tetangga, Terutama Tetangga yang Paling Dekat
Salah satu hak tetangga yang perlu kita pelihara adalah selalu menjaga harta dan kehormatan mereka dari tangan orang jahat ketika mereka tidak dirumah maupun sedang dirumah, memberi bantuan jika mereka sedang membutuhkan , dan selalu memalingkan mata dari keluarga mereka yang wanita dan merahasiakan aib mereka.
Tetangga yang paling dekat mempunyai hak-hak yang dimana tidak dimiliki oleh tetangga yang jauh. Dikutip dari pertanyaan ibunda ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata , “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, manakah yang aku beri hadiah?’ Nabi menjawab,
‘Yang pintunya paling dekat dengan rumahmu’” (HR. Bukhari (no.6020); Ahmad (no.24895); dan Abu Dawud (no.5155)).
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal tersebut, diketahui bahwa hak tetangga yang paling dekat lebih didahulukan daripada hak tetangga yang jauh. Diantara hikmahnya adalah tetangga dekatlah yang melihat hadiah tersebut atau apa saja yang ada di dalam rumahnya, dan bisa jadi menginginkannya. Lain halnya dengan tetangga jauh. Selain itu, sesungguhnya tetangga yang dekat lebih cepat memberi pertolongan ketika terjadi perkara-perkara penting, terlebih lagi pada waktu-waktu lalai. Demikian penjelasan Al Hafizh dalam Fathul Baari (X/361).