July 21, 2021

Mendamaikan Orang yang Bertengkar dalam Ajaran Islam

perdamaian-ilustrasi-_121109212136-952

Berinteraksi dengan orang lain tidak selamanya berjalan dengan mulus, terkadang dalam interaksi dapat memicu keributan dan terkadang berakhir dengan sebuah konflik pertengkaran. Sebab itulah, islam mendorong umatnya untuk menjadi penengah dalam mendamaikan atau menyelesaikan pertengkaran bagi kedua bela pihak.

Dalam ajaran islam, mendamaikan atau menengahi orang orang yang bertengkar dikenal dengan istilah ishlah. Ishlah adalah istilah Al Quran dan hadits yang artinya mendamaikan hubungan antara dua orang atau dua kelompok mukmin yang saling membenci antar satu sama lain.

Istilah islah juga beberapa kali disebut dalam firman Allah SWT. Salah satunya termaktub dalam QS. Al Hujurat ayat 9-10:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya: “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya, Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat: 9-10)

Dalam firman Allah yang lain juga disebut bahwa islah merupakan salah satu amalan yang disetarakan dengan bersedekah, yaitu bunyinya:

 

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An Nisa: 114).

Musyawarah sudah menjadi ciri khas umat Islam sejak awal, bahkan termaktub dalam QS. Asy Syura ayat 38:

 

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

 

Artinya: “…sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka….” (QS. Asy Syura: 38)

Maka dari itu, jangan pernah sungkan untuk menjadi penengah dan membantu kedua orang atau kelompok untuk menyelesaikan pertikaian yang terjadi.

Artikel Terbaru

Artikel Terkait