July 9, 2021

Orang Yang Berhak Menerima Fidyah

4279568212

Orang  yang berhak menerima  fidyah.. berdasarkan dari kitab suci alquran , di dalam surat Al Baqarah ayat 184. Sebutkan  syarat orang yang dibolehkan untuk membayar fidyah dan juga siapa saja yang mempunyai hak untuk menerima  fidyah.. 

“…  dan wajib bagi orang-orang  yang berat menjalankannya ( jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) : memberi makan orang miskin . barangsiapa yang dengan kerelaan  hati mengerjakan kebajikan . maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa ;lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Orang yang berhak dalam menerima fidyah adalah seorang  fakir miskin. Orang yang fakir  ialah  orang yang tidak mempunyai harta dan pekerjaan . yang dimana orang tersebut kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari  dan tentunya membutuhkan  bantuan , salah satunya dari dana fidyah.

Untuk orang yang kategori miskin adalah orang yang mempunyai sedikit harta dan memiliki pekerjaan , tetapi  orang tersebut masih kesulitan  dalam mencukupi kebutuhan pokok yang mendasar, dan juga orang tersebut kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Maka orang miskin berhak menerima dana  fidyah..

Adapun orang yatim dan janda berhak juga mendapatkan dana fidyah , asalkan masuk dalam kategori fakir dan miskin. Tetapi jika mereka seorang anak yatim dan juga  janda  memiliki kecukupan harta dan juga makanan , maka  anak yatim dan juga janda tidak berhak menerima fidyah. 

Seorang  hamba sahaya dan juga budak , juga memiliki  hak untuk menerima fidyah, jika mereka  termasuk golongan yang sangat miskin dan  untuk makan sehari-harinya tidak mencukupi.

Jadi untuk orang yang berhak menerima fidyah adalah : orang  yang  fakir dan miskin. Jika dalam keadaan ekonomi yang  miskin  tidak mempunyai bekal yang cukup , sulit  untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, apapun status sosialnya  maka mereka  memiliki hak untuk menerima fidyah.tersebut 

Dalam menyalurkan  fidyah kita bisa mengeluarkan dengan memberikan makanan  yang  sudah jadi yang sudah kita olah dan masak atau bisa juga kita memesan catering dan setelah itu kita bagikan kepada  orang yang berhak menerima  fidyah  yaitu  orang fakir dan miskin.

Artikel Terbaru

Artikel Terkait