Ternyata Begini Hukum ghibah dalam Hati jika dilakukan Ghibah merupakan perbuatan yang menggunjing atau membicarakan orang lain, yang dimana orang yang dibicarakan adalah orang yang ia benci. Jika orang yang suka ghibah kebanyakan orang tersebut tidak bisa melakukan apa yang orang lain lakukan. Bisa juga awal mula ghibah bisa dari merasa iri akan keberhasilan orang tersebut .
Di dalam islam ghibah merupakan suatu perbuatan yang tidak diperbolehkan dan hukumnya haram. Ghibah juga termasuk di dalam dosa besar dan ada hadist dari Abu Hurairah radhiyallahuánhu yang Rasulullah shallallahuálaihi wasallam bersabda
Artinya: “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah meng-ghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).
Ghibah bukan hanya membicarakan orang lain, tetapi dalam melakukan isyarat pun bisa dibilang ghibah. Pernah terdapat seorang wanita yang mendatangi Áisyah radhiyallahuánha. dan setelah selesai keperluan dengan Aisyah, wanita tersebut akan keluar, ‘Aisyah memberikan isyarat kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam dengan menggunakan tangan dan ia menunjuk kalau wanita tersebut bertubuh pendek. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam terus bersabda.
“engkau telah meng-ghibahnya.” ( HR.Ahmad 6:136. Syaikh Syu’aib Al Amauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat muslim)
Allah ta’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)
Qatadah rahimahullah berkata, “Sebagaimana engkau tidak suka jika mendapati saudaramu dalam keadaan mayat penuh ulat. Engkau tidak suka untuk memakan bangkai semacam itu. Maka sudah sepantasnya engkau tidak menggibahinya ketika ia masih dalam keadaan hidup.” (Lihat Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 169).
Setelah kita mengetahui penjelasan ghibah diatas , pastinya akan timbul pertanyaan apakah boleh ghibah dalam hati ? kita sebagai makhluk ciptaan allah Subhanahu wa ta’ala yang paling sempurna, yang dimana kita diberikan pikiran dan hati. Secara umum kebanyakan manusia sering melakukan berbicara sendiri di dalam hatinya. Seperti iya membicarakan dirinya sendiri ataupun membicarakan kebaikan dan keburukan orang lain di dalam hati dan pikirannya . membicarakan orang lain di dalam hati sama dengan ghibah. Dalam hal ini seluruh manusia tidak akan pernah akan bisa lepas dari ini. Dalam keadaan sendiri maupun dalam keadaan lagi berkumpul dengan orang banyak. Jika disaat kondisi tersebut kita bertemu seseorang yang dimana pikiran dan hati kita tiba –tiba berbicara tentang keburukan orang tersebut (Ghibah). Maka bisikan hati bukanlah tidak dianggap
Nabi shallallahu alaihi wasallam Bersabda di dalam sebuah hadits shahih:
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku yang berbisik dalam jiwanya, selama belum dilakukan atau diucapkan.”
Tetapi kalau saja kita setelah ghibah di dalam hati tentang keburukan orang lain, seperti mengatakan di dalam hati orang tersebut pelit,akhlaknya buruk, dan disaat bersamaan dengan itu kita kita tidak melakukan atau tidak tidak memberikannya kepada orang lain karena kita mengingat allah ta’ala tidak menyukainya, maka kita akan mendapatkan ganjaran pahala. Nabi Shallallahu alaihi wasallam Bersabda:
“Jika seorang hamba bermaksud melakukan sebuah kejelekan, lalu ia tidak jadi melakukannya karena Allah, ganjaran pahala baginya. Jika ia melakukannya karena lalai atau tidak disadari maka tidak berdosa.”
Jadi jika kita hanya berbicara dalam hati saja tidak diganjar dosa, sebab itu hanyalah perbuatan hati. Tetapi kalau maksud tersebut dilakukan maka allah akan memberikan ganjaran dosa.
Jadi kesimpulannya jika kita ghibah di dalam hati dan tidak melakukan ghibah dengan mengucapkan ke orang lain maka hukumnya tidak berdosa, tetapi jika dilakukan dengan membicarakan kepada orang lain maka hukumnya haram dan akan mendapatkan ganjaran dosa dari Allah subhanahu wa ta’ala