Sebagai muslim makan tidak hanya dengan menikmati kelezatan dan kenikmatan makanan yang telah dirasakan di mulut setelah itu masuk kerongkongan dan berakhir di saluran pembuangan. Tetapi lebih dari itu. Seorang muslim makan merupakan suatu proses untuk ibadah yang terdapat di dalamnya adab-adab dan juga aturan yang wajib dijaga dan ditaati di dalam Al-quran surat al maidah ayat 88 disebutkan:
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah limpahkan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”
Dalam membeli makanan dimanapun kita harus selalu menerapkan sikap hati-hati dan teliti. Kalian harus bisa menanamkan di pikiran kalian dari awal kalau tidak semua makanan yang di jual atau di pasaran itu semua halal. dan juga kalian perlu juga tanamkan pada pikiran kalian , kalau seluruh makanan yang disediakan di pasaran itu merupakan makanan haram. Sebab sudah tertanam pada benak dan pikiran kalian kalau ada dua pilihan halal dan haram. Oleh karena itu wajib selalu memilih makanan dengan begitu sangat teliti dan hati-hati. Yang nantinya tidak sampai terjadi salah pilih dan juga dapat mengakibatkan hal buruk pada diri kalian.
Adapun tips dan trik yang lain dalam memilih makanan halal adalah dengan selalu melihat label kemasan. Kalian selalu membiasakan diri untuk membaca dengan teliti dan selalu berhati-hati pada label kemasan serta kandungan bahannya (ingredients). Kalian jangan cepat-cepat mengambil makanan di rak etalase lalu kalian masukan ke dalam keranjang belanjaan kalian. Kalian perlu memeriksa dan teliti labelnya terdapat sertifikat halal atau tidak. Kalau pada kemasan sudah tercantum label atau sertifikat halal, maka makanan tersebut sudah menjadi jaminan kalau makanan tersebut telah diperiksa kehalalannya oleh pihak yang berwenang.
Tetapi kalian tetap selalu berhati-hati karena pada zaman yang serba canggih saat ini banyak label halal palsu. Kalau tidak terdapat label halal di kemasan makanan , maka yang harus kalian lakukan adalah dengan membaca kandungan bahan-bahannya , kalau makanan tersebut mengandung babi (hati-hati umumnya istilah kandungan babi pada kemasan ditulis dalam bentuk kode tertentu ) maka kalian dapat meninggalkannya alias jangan di beli.
Kalau pada makanan tersebut memiliki mengandung gelatin, maka kalian perlu menanamkan pada pikiran kalian jangan percaya 100% pada label, sebab aturan pelabelan memang memperbolehkan perusahaan untuk tidak mempublikasi bahan yang kandungannya kurang dari 1%. Sikap hati-hati dan teliti ini memang begitu sangat penting sebab ada makanan yang labelnya tertulis menggunakan gelatin sapi namun –pada kenyataan faktanya justru memakai gelatin babi yang sangat jelas diharamkan.
Gelatin memang mempunyai beberapa multifungsi yang begitu bermanfaat dalam setiap produksi pangan seperti sebagai pengemulsi, bahan pengisi, anti gumpal, penjernih, pencegah rasa tengik, pengembang dan pelembut. Apalagi kalau kalian memperhatikan secara hati-hati dan teliti, kalau telah banyak makanan yang sudah beredar dipasaran sebagian besar mengandung GELATIN.
Kalau seseorang mengkonsumsi makanan yang haram bisa berakibat doanya sulit dikabulkan seperti yang dijelaskan di dalam hadits Abu hurairah:
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya: ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.
‘” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?.” (HR. Muslim no. 1015)