August 3, 2021

Zakat Dalam Islam, Kedudukan dan Tujuan Syar’inya

unnamed

Zakat Dalam Islam, Kedudukan dan Tujuan Syar’inya – Pada dasarnya mengeluarkan zakat adalah wujud membersihkan harta dimiliki, menyucikan jiwa, dan dapat membantu meringankan beban orang yang membutuhkan. Dengan mengeluarkan zakat, kita sudah membantu orang orang yang membutuhkannya sehingga dengan dikeluarkan zakat kita sudah menunjukkan rasa peduli antar sesama.

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga dan salah satu pilar bangunannya yang agung berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهاَدَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقاَمِ الصَّلاَةِ وَإِيْتاَءِ الزَّكَاةِ وَصَومِ رَمَضَانَ وَحَجِّ البَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلأ

Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb yang haq selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu [Muttafaqun ‘alaihi]

Zakat dalam syariat Islam adalah hak fakir miskin dan lainnya sebagai diterangkan dalam Surah At-Taubah [9] ayat 60:

“Sesungguhnya zakat itu adalah untuk orang fakir, orang miskin, amil (pengurus zakat), mualaf, untuk (memerdekakan) budak, orang yang berutang, untuk orang yang berjuang di jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan (untuk keperluan yang baik) sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.”

Itulah beberapa kaum yang berhak dan sebaiknya diberikan zakat yang akan dikeluarkan agar zakat yang dikeluarkan data menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Perintah dalam mengeluarkan zakat sendiri sangatlah besar. sesuai dengan artinya yang suci, yang dimana zakat berartikan mensucikan harta bagi sang wajib zakat untuk menghindari dari sifat sifat kikir, bakhil, dan pelit yang merupakan watak dasar manusia.

“Dan jiwa manusia itu menurut tabiatnya adalah kikir.” (QS. An-Nisa [4]: 128). “Dan sesungguhnya manusia itu sangat cinta kepada harta yang banyak.” (QS. Al-Adiyat [100]: 8).

Selain dari itu, zakat juga memiliki hikmah bagi pribadi muzakki, yang akan mampu mendidik jiwa agar menjadi jiwa yang suka berinfak dan memberi, berakhlak dengan akhlak Allah, serta menjadi manifestasi syukur atas nikmat Allah, pengobat hati dari cinta dunia, mengembangkan kekayaan batin, menarik simpati, menyucikan jiwa, dan hidup berkah.

“Apa pun yang kamu belanjakan karena Allah, Dia pasti memberikan gantinya. Dia adalah sebaik-baik yang memberikan rezeki.” (QS. Saba [34]: 39).

Artikel Terbaru

Artikel Terkait